Tata Tertib OSPEK Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana Yogyakarta Kampus 3 Condong Catur
TATA TERTIB OSPEK MAHASISWA BARU FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS MERCU BUANA YOGYAKARTA
- Mematuhi peraturan dan tata tertib OSPEK.
- Membawa peralatan dan perlengkapan yang sesuai ketentuan.
- Menjaga kebersihan selama kegiatan berlangsung.
- Memperhatikan materi yang disampaikan selama kegiatan OSPEK berlangsung.
- Mengikuti petunjuk dan instruksi dari panitia dan pemandu.
- Mengikuti seluruh rangkaian acara OSPEK sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat OSPEK.
- Menjaga kekondusifan selama materi berlangsung.
- Mensilent HP atau alat komunikasi lainnya selama OSPEK berlangsung. Terkecuali saat kegiatan dalam ruangan HP di kumpulkan di pemandu masing-masing
- Tidak diperkenankan menggunakan perhiasan dan peralatan make up berlebihan selama acara OSPEK berlangsung.
- Tidak diperkenankan meninggalkan OSPEK tanpa seizin dari pemandu gugus masing-masing.
- Tidak diperkenankan makan ketika materi berlangsung dan di dalam ruangan.
- Diwajibkan membawa penugasan.
- Dilarang keras membawa dan menggunakan senjata tajam, senjata api, narkoba, dan minuman keras.
- Dilarang membawa rokok, dan merokok serta melakukan perbuatan tidak sopan selama OSPEK berlangsung.
- Panitia dan Pemandu OSPEK tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang-barang yang dibawa peserta OSPEK.
- Peraturan atau tata tertib lain yang masih dianggap perlu akan ditentukan kemudian.
- Bagi panitia, peserta, dan pemandu yang tidak mematuhi peraturan atau tata tertib akan mendapatkan sanksi.
- Dinyatakan gugur dan tidak mendapatkan sertifikat apabila tidak mengikuti seluruh rangkaian kegiatan OSPEK kecuali dengan alasan yang dibenarkan.
KETENTUAN
PAKAIAN BAGI PESERTA OSPEK
PUTRA:
Menggunakan
:
- Kemeja putih lengan panjang, tak bermotif, dan dasi hitam.
- Celana hitam polos (Celana Kain/Celana Kerja), tanpa model (tidak setengah pinggang/ pensil)
- Celana hitam panjang non jeans (Celana Kain/Celana Kerja) dan tidak ketat.
- Sepatu (dominan) hitam serta menggunakan kaos kaki hitam.
- Dasi Hitam
- Ikat pinggang hitam polos.
- Memakai kaos dalam warna putih.
- Membawa Jas Almamater (tidak dipakai sebelum diperkenankan).
PUTRI:
Menggunakan
:
- Kemeja putih lengan panjang, tak bermotif, tidak menerawang, tidak ketat, panjang baju dari pinggang kebawah minimal 15 cm.
- Rok hitam panjang non jeans, rok model A-Line (model rok sekolah) dan panjang tidak diatas mata kaki.
- Sepatu (dominan) hitam, serta menggunakan kaos kaki putih.
Bagi yang berjilbab memakai :
- Jilbab hitam polos
- Segi empat
- Tidak berbahan kaos
- Tidak menerawang
- Bagi yang tidak berjilbab memakai :
- Rambut disisir rapi, di ikat.
- Ikat rambut polos
- Memakai kaos dalam warna putih.
- Membawa Jas Almamater (tidak dipakai sebelum diperkenankan).
KETENTUAN
KERAPIAN BAGI PESERTA OSPEK
PUTRA
- Pakaian bersih, rapi, dan sopan.
- Baju dimasukkan
- Lengan tidak digulung.
- Tidak ketat.
- Kaos kaki harus menutupi mata kaki.
- Rambut rapi.
- Rambut disisir rapi (bagi yang berambut panjang,harap diikat dengan rapi)
- Tidak menutupi dahi,
- Tidak menutupi telinga.
- Tidak diperkenankan memakai bando (bagi yang berambut panjang).
- Dilarang memakai aksesoris secara berlebihan (gelang, anting, kalung).
- Pada saat acara ospek dimulai peserta dilarang menggunakan jaket dan sejenisnya.
- Selama acara OSPEK berlangsung, peserta dilarang menggunakan alat elektronik dan komunikasi dalam bentuk apapun (HP dalam mode Silent), kecuali ketika istirahat.
PUTRI
- Bagi yang tidak memakai jilbab, rambut ditata rapi, diikat dibelakang dengan tali rambut polos.
- Pakaian bersih, rapi dan sopan.
- Kaos kaki harus menutupi mata kaki.
Indikator rapi dan sopan :
- Pakaian tidak ketat, dan tidak menerawang.
- Bagi yang memakai jilbab hendaknya poni atau rambut tidak terlihat.
- Berkata dan bersikap sopan terhadap peserta, panitia dan pemandu.
- Memakai kaos dalam warna putih.
- Selama OSPEK dilarang mengenakan aksesoris dan makeup secara berlebihan
- Pada saat acara OSPEK sedang berlangsung, peserta dilarang mengenakan jaket dan sejenisnya.
- Selama acara OSPEK berlangsung, peserta dilarang menggunakan alat elektronik dan komunikasi dalam bentuk apapun (HP dalam mode Silent), kecuali ketika istirahat.
TAMBAHAN :
- Bagi Peserta OSPEK Putri yang beragama Muslim membawa peralatan untuk ibadah.
- Bagi Peserta OSPEK yang memakai aksesoris berlebihan baik Putra maupun Putri, maka aksesoris dapat di titipkan kepada Pemandu OSPEK. Dan dapat diambil saat kegiatan ospek telah selesai (saat pulang).
KETENTUAN
WAKTU
Hadir tepat
waktu 15 menit sebelum acara dimulai.
PERIJINAN
Perijinan
Peserta OSPEK FPsi
Peserta
OSPEK yang tidak mengikuti ospek, di wajibkan untuk membuat surat ijin..
Adanya
pemberitahuan pada ketua OSPEK FPsi.
BENTUK
TINDAKAN YANG DIKENAKAN SANKSI
- Terlambat. (Ringan)
- Makan selama materi berlangsung. (Ringan)
- Membuat suasana yang tidak kondusif selama materi. (Ringan)
- Atribut tidak lengkap. (Sedang)
- Berkata ataupun melakukan tindakan tidak sopan. (Sedang)
- Berpakaian tidak sesuai dengan ketentuan. (Sedang)
- Membuang sampah tidak pada tempatnya. (Sedang)
- Menggunakan perhiasan dan peralatan make up berlebihan. (Sedang)
- Tidak membawa penugasan. (Sedang)
- Tidak mensilent alat komunikasi selama kegiatan ospek berlangsung. (Sedang)
- Keluar dari acara OSPEK tanpa izin dari pemandu atau panitia. (Berat)
- Membawa senjata, miras, obat terlarang dan hal- hal yang berbau pornografi. (Berat)
- Merokok ketika OSPEK. (Berat)
- Tidak berangkat OSPEK tanpa keterangan. (Berat)
- Telat hadir maksimal 10 menit.
Ketentuan:
1 kali : (Ringan)
2 – 3 kali : (Sedang)
4 – 5 kali : (Berat)
Komentar
Posting Komentar