Tata Tertib OSPEK Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana Yogyakarta Kampus 1 (Wates)
TATA TERTIB
OSPEK
1. Mematuhi peraturan dan tata tertib
OSPEK.
2. Membawa peralatan dan perlengkapan yang
sesuai ketentuan.
3. Menjaga kebersihan selama kegiatan berlangsung.
4. Memperhatikan materi yang disampaikan selama
kegiatan OSPEK berlangsung.
5. Mengikuti petunjuk dan instruksi dari panitia
dan pemandu.
6. Mengikuti seluruh rangkaian acara OSPEK
sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat OSPEK.
7. Menjaga kekondusifan selama materi berlangsung.
8. Mensilent HP atau alat komunikasi lainnya
selama OSPEK berlangsung.
9. Tidak diperkenankan menggunakan make-up
10. Tidak diperkenankan meninggalkan OSPEK
tanpa seizin dari pemandu gugus masing-masing.
11. Tidak diperkenankan makan ketika materi berlangsungdan
di dalam ruangan(kecuali permen)
12. Diwajibkan membawa penugasan.
13. Dilarang keras membawa dan menggunakan senjata
tajam, senjata api, narkoba, dan minuman keras.
14. Dilarang merokok serta melakukan perbuatan tidak
sopan selama OSPEK berlangsung.
15. Panitia dan Pemandu OSPEK tidak bertanggung
jawab atas kehilangan barang-barang yang dibawa peserta OSPEK.
16. Peraturan atau tatatertib lain yang masih dianggap
perluakan ditentukan kemudian.
17. Bagi pesertayang tidak mematuhi peraturan atau
tata tertib akan mendapatkan sanksi.
KETENTUAN
KERAPIAN PESERTA OSPEK
PUTERA
1. Pakaian bersih,
rapi, dan sopan.
- Baju dimasukkan.
- Lengan tidak digulung.
- Tidak ketat.
2. Rambut rapi.
- disisir,
- tidak menutupi dahi,
- tidak menutupi telinga.
3. Dilarang memakai aksesoris(gelang,
anting, kalung).
4. Pada saat acara ospek
dimulai peserta dilarang menggunakan jaketdan sejenisnya.
5. Selama acara
OSPEK berlangsung, peserta dilarang menggunakan alat elektronik dan komunikasi dalam
bentuk apapun (HP dalam mode Silent),kecuali ketika istirahat.
PUTERI
1. Bagi yang tidak memakai jilbab, rambut
ditata rapi, diikat dibelakang dengan tali rambut.
2. Pakaian bersih,
rapih dan sopan.
Indikator rapi dan sopan :
- Pakaian tidak ketat
dan tidak menerawang.
- Bagi yang
memakai jilbab hendaknya poni atau rambut tidak terlihat.
- Berkata dan bersikap
sopan terhadap peserta, panitia dan pemandu.
3. Memakai kaos dalam
warna putih.
4. Selama OSPEK
dilarang mengenakan aksesoris dan makeup.
5. Pada saat acara
OSPEK sedang berlangsung, peserta dilarang mengenakan jaket dan sejenisnya.
6. Selama acara
OSPEK berlangsung, peserta dilarang menggunakan alat elektronik dan komunikasi dalam
bentuk apapun (HP dalam mode Silent),kecuali ketika istirahat.
TAMBAHAN :
·
Bagi Peserta OSPEK Puteri beragama Muslim membawa
peralatan ibadah
·
Bagi Peserta OSPEK yang memakai aksesoris, maka aksesoris dapat di
titipkan kepada Pemandu OSPEK. Dan dapat diambil saat kegiatan ospek telah selesai (saat pulang)
KETENTUAN WAKTU
1. Hadir tepat waktu 15
menit sebelum acara dimulai.
PERIJINAN
1. Perijinan Peserta
OSPEK FPsi
- Peserta OSPEK yang
tidak mengikuti ospek, di wajibkan untuk membuat surat ijin.
- Adanya pemberitahuan
pada ketua OSPEK FPsi.
BENTUK TINDAKAN
YANG DIKENAKAN SANKSI
1. Terlambat. (Ringan)
2. Makan selama materi
berlangsung. (Ringan)
3. Membuat suasana
yang tidakkondusif selama materi. (Ringan)
4. Atribut tidaklengkap.
(Sedang)
5. Berkata ataupun melakukan
tindakan tidak sopan. (Sedang)
6. Berpakaian tidak sesuai
dengan ketentuan. (Sedang)
7. Membuang sampah tidak
pada tempatnya. (Sedang)
8. Menggunakan perhiasan
dan peralatan make up. (Sedang)
9. Tidak membawa penugasan.
(Sedang)
10. Tidak mensilent alat komunikasi
selama kegiatan ospek berlangsung. (Sedang)
11. Keluar dari acara
OSPEK tanpa izin dari pemandu atau panitia. (Berat)
12. Membaw asenjata,
miras, obat terlarang dan hal- hal yang berbau pornografi. (Berat)
13. Merokok ketika OSPEK.
(Berat)
14. Tidak berangkat OSPEK
tanpa keterangan. (Berat)
15. Telat hadir maksimal
10 menit.
1 kali
: (Ringan)
2 – 3 kali
: (Sedang)
4 – 5 kali
: (Berat)
Komentar
Posting Komentar